EKSEKUSI VONIS ANDI SORAYA

  • 31 Agustus 2010 19:05 WIB
 EKSEKUSI VONIS ANDI SORAYA
JAKARTA,31/8 - EKSEKUSI VONIS. Andi Soraya dijemput paksa untuk hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/8/), menindak lanjuti keputusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan vonis tiga bulan penjara PN Jakarta Selatan kepada Andi Soraya atas kasus penganiayaan terhadap Sri Sukaesih. Kasus pelemparan gelas terhadap Sri oleh Andi terjadi pada 22 November 2007.FOTO ANTARA/TERESIA MAY/pd/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x2626
Ukuran Berkas
250.78 KB
Disiarkan
31/08/2010 19:05 WIB
Fotografer
Teresia May
Editor