PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN

  • 12 Maret 2020 13:20 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN
Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat (dua kiri) bersama Kajari Indramayu Douglas Nainggolan (kiri), Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto (tengah) dan Dandim 0616 Indramayu Letkol Czi Aji Sujiwo (dua kanan) melihat barang bukti kejahatan sebelum dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Kamis (12/3/2020). Berbagai barang bukti kejahatan diantaranya narkotika jenis sabu-sabu, ganja, telepon seluler, obat terlarang, senjata api, dan sejata tajam dimusnahkan setelah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.26 MB
Disiarkan
12/03/2020 13:20 WIB
Fotografer
Dedhez Anggara
Editor
Hermanus Prihatna