PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN
Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat (dua kiri) bersama Kajari Indramayu Douglas Nainggolan (kiri), Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto (tengah) dan Dandim 0616 Indramayu Letkol Czi Aji Sujiwo (dua kanan) melihat barang bukti kejahatan sebelum dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Kamis (12/3/2020). Berbagai barang bukti kejahatan diantaranya narkotika jenis sabu-sabu, ganja, telepon seluler, obat terlarang, senjata api, dan sejata tajam dimusnahkan setelah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/hp.