KETERANGAN SAKSI
PONTIANAK, 31/8 - KETERANGAN SAKSI. Terdakwa kasus pembunuhan Uray Qori, kepemilikan pabrik ekstasi dan senjata api serta penganiayaan terhadap sesama tahanan, Edwin Rahadi, mendengarkan keterangan saksi dari anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Bambang Sridadi, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalbar, Selasa (31/8). Dalam sidang tersebut, Bambang Sridadi memaparkan kronologis pertemuannya dengan Edwin Rahadi, saat terdakwa berupaya bersembunyi di rumah saksi usai melakukan pembunuhan terhadap Uray Qori. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/pd/10