VONIS PRAJURIT JUAL AMUNISI KE KKB

  • 12 Maret 2020 21:05 WIB
VONIS PRAJURIT JUAL AMUNISI KE KKB
Prajurit TNI Pratu Demisia Arista Tefbana (kedua kanan) berjalan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Papua, Kamis, (12/3/2020). Majelis hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup dan dipecat dari dinas militer kepada Pratu Demisia karena terbukti menjual amunisi dan senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB). ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/foc.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4502x2985
Ukuran Berkas
3.79 MB
Disiarkan
12/03/2020 21:05 WIB
Fotografer
Gusti Tanati
Editor
Fanny Octavianus