PEMERINTAH BEBASKAN IMPOR UNTUK PENELITIAN ANTI VIRUS COVID-19

  • 13 Maret 2020 14:15 WIB
PEMERINTAH BEBASKAN IMPOR UNTUK PENELITIAN ANTI VIRUS COVID-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) dan Ketua OJK Wimboh Santoso (kanan) memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Dalam keterangannya untuk penanganan COVID-19, Pemerintah akan memberikan fasilitas pembebasan biaya impor untuk penelitian dan pengembangan pembuatan obat anti virus COVID-19 baik untuk Perguruan Tinggi maupun lembaga pemerintah dan lainnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
13/03/2020 14:15 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Audy Mirza Alwi