KASUS KEJAHATAN BERMODUS HIPNOTIS

  • 13 Maret 2020 16:50 WIB
KASUS KEJAHATAN BERMODUS HIPNOTIS
Tersangka kejahatan dengan modus hipnotis diperlihatkan di kantor Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (13/3/2020). Polres Gowa berhasil mengamankan empat orang tersangka kejahatan penipuan dengan modus menghipnotis sejumlah korban dengan kerugian ratusan juta rupaih. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/pd
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2672
Ukuran Berkas
2.29 MB
Disiarkan
13/03/2020 16:50 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor
Pandu Dewantara