ANAK CACAT
JAKARTA, 20/8 - TUNJANGAN PENYANDANG CACAT. Amin Karansyah (17) mengoperasikan komputer dengan bimbingan gurunya di Yayasan Pembinaan Anak Cacat di Jakarta, Senin (20/8). Pemerintah memberikan tunjangan sebesar Rp300 ribu per-orang, bagi sekitar 3.000 orang penyandang cacat melalui yayasan-yayasan dan tempat pembinaan orang cacat, sementara jumlah penyandang cacat sendiri mencapai 2,5 juta orang FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/ama/07.