KEPUTUSAN BUDDHA BAR

  • 1 September 2010 13:55 WIB
KEPUTUSAN BUDDHA BAR
JAKARTA,1/9 - KEPUTUSAN BUDDHA BAR. Komunitas umat Buddha mengekspresikan kemenangan mereka usai putusan sidang gugatan perdata keberadaan Buddha Bar di PN Jakarta Pusat, Rabu (1/9). Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusannya memerintahkan penutupan Buddha Bar serta memerintahkan PT Nireta Vista Creative, Dinas Pariwisata dan Gubernur DKI Jakarta untuk memberikan ganti rugi imaterial Rp 1 miliar. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2400x1568
Ukuran Berkas
330.3 KB
Disiarkan
01/09/2010 13:55 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor