SIDANG LANJUTAN KORUPSI FEE PROYEK LAMPUNG UTARA

  • 16 Maret 2020 12:15
SIDANG LANJUTAN KORUPSI FEE PROYEK LAMPUNG UTARA
Empat terdakwa dalam kasus suap fee proyek Infrastruktur di Dinas PUPR dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara yang juga Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara (kanan), Raden Syahrial (kedua kanan), dan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara nonaktif Syahbuddin (ketiga kanan) serta Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara nonaktif Wan Hendri (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandar Lampung, Lampung, Senin (16/3/2020). Dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan sakasi tersebut, jaksa KPK menghadirkan delapan orang saksi yang merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1559x1080
Ukuran Berkas
423.67 KB
Disiarkan
16/03/2020 12:15 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Fanny Octavianus