PENYESUAIAN TATA LETAK LAYANAN KEPENDUDUKAN
Sejumlah warga antrre di jendela layanan kependudukan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (17/3/2020). Disdukcapil setempat mengubah tata letak pelayanan dari dalam ruangan ke luar kantor untuk menghindari kontak langsung dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 sesuai protokol keselamatan yang dikeluarkan pemerintah setempat. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/hp.