PENYEMPROTAN DISENFEKTAN DI KANTOR POLISI

  • 17 Maret 2020 18:25 WIB
PENYEMPROTAN DISENFEKTAN DI KANTOR POLISI
Anggota kepolisian Polda Sulsel menyemprotkan cairan di ruang tahanan Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (17/3/2020). Penyemprotan disinfektan di kantor polisi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) yang telah mewabah di sejumlah wilayah Indonesia. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1619x1080
Ukuran Berkas
548.03 KB
Disiarkan
17/03/2020 18:25 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor
Hermanus Prihatna