PENYEMPROTAN DISENFEKTAN DI KANTOR POLISI
Anggota kepolisian Polda Sulsel menyemprotkan cairan di ruang tahanan Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (17/3/2020). Penyemprotan disinfektan di kantor polisi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) yang telah mewabah di sejumlah wilayah Indonesia. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.