OJK BERIKAN KELONGGARAN UMKM BAYAR UTANG

  • 17 Maret 2020 20:45 WIB
OJK BERIKAN KELONGGARAN UMKM BAYAR UTANG
Pekerja memproduksi gitar di Workshop Guitars Gore di Lebak, Banten, Selasa (17/2/2020). OJK memberikan kelonggaran pembayaran pokok pinjaman serta bunga bagi pengusaha sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kepada perbankan guna menyikapi dampak negatif virus corona (COVID-19) pada industri. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4149x2756
Ukuran Berkas
889.82 KB
Disiarkan
17/03/2020 20:45 WIB
Fotografer
Muhammad Bagus Khoirunas
Editor
Andika Wahyu