PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI FASILITAS PUBLIK
Petugas PMI Kabupaten Banyumas menyemprotkan cairan disinfektan ke ruang besuk tahanan Polresta Banyumas di Jawa Tengah, Rabu (18/3/2020). Untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19), sejumlah fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Banyumas disemprotkan cairan disinfektan secara berkala oleh BPBD dan PMI Kabupaten Banyumas hingga tanggal 31 Maret 2020. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/wsj.