LAPINDO
SIDOARJO, 20/8 - UANG MUKA. Ketua pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Sunarso menjelaskan kepada wartawan pembayaran uang muka ganti rugi 20 persen kepada korban lumpur Lapindo Brantas, di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/8). Pembayaran tersebut baru terealisir untuk 5.850 bidang dari sekitar 14.000 bidang. FOTO ANTARA/Hadiyanto/Koz/ama/07.