SIDANG TUNTUTAN ANDRA Y AGUSSALAM
Terdakwa kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo Andra Y Agussalam (kiri) memeluk istrinya usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) tersebut dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.