SIDANG TUNTUTAN NURDIN BASIRUN

  • 18 Maret 2020 16:00 WIB
SIDANG TUNTUTAN NURDIN BASIRUN
Terdakwa Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun (tengah) meninggalkan ruang usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa kasus suap penerbitan Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Laut dan lokasi proyek reklamasi di pesisir Tanjung Playu Batam tersebut dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Restu Bumi/gp/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
18/03/2020 16:00 WIB
Fotografer
Restu Bumi
Editor
Widodo S Jusuf