UNGKAP KASUS CURANMOR DI BOGOR

  • 18 Maret 2020 16:40 WIB
UNGKAP KASUS CURANMOR DI BOGOR
Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan ke media saat rilis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). Polres Bogor mengamankan 31 orang pelaku curanmor beserta barang bukti 23 unit kendaraan roda dua, 1 unit mobil, dan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4080x2720
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
18/03/2020 16:40 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Fanny Octavianus