UNGKAP KASUS CURANMOR DI BOGOR
Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan ke media saat rilis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). Polres Bogor mengamankan 31 orang pelaku curanmor beserta barang bukti 23 unit kendaraan roda dua, 1 unit mobil, dan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.