SISTEM SOCIAL DISTANCING ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19
Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Sulawesi - Maluku, Darhamsyah (kanan) melakukan rapat bersama stafnya dengan sistem 'social distancing' lewat teleconference di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/3/2020). Sistem 'social distancing' atau menjaga jarak sosial dalam beraktivitas tersebut sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus Corona (COVID-19) yang telah mewabah di sejumlah wilayah Indonesia . ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.