PEMKOT DENPASAR BERLAKUKAN SOCIAL DISTANCING

  • 19 Maret 2020 19:13
PEMKOT DENPASAR BERLAKUKAN SOCIAL DISTANCING
Warga duduk dengan jarak yang diatur saat menunggu giliran untuk mengurus dokumen di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Bali, Kamis (19/3/2020). Pemerintah Kota Denpasar memberlakukan "social distancing" atau menjaga jarak minimal satu meter antar orang dan membatasi pelayanan publik maksimal 75 orang per hari untuk mengurangi potensi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/wsj.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.79 MB
Disiarkan
19/03/2020 19:13 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Widodo S Jusuf