UNGKAP PENYALAHGUNA BBM BERSUBSIDI

  • 21 Maret 2020 12:50 WIB
UNGKAP PENYALAHGUNA BBM BERSUBSIDI
Kapolresta Banyuwangi Kombes pol Arman Asmara Syarifuddin bersama tersangka mengecek mobil yang dimodifikasi di Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (21/3/2020). Polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis premium yang dibeli mengunakan mobil dengan tangki dimodifikasi sebanyak 197 liter untuk dijual kembali ke pengecer. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.18 MB
Disiarkan
21/03/2020 12:50 WIB
Fotografer
Budi Candra Setya
Editor
Hermanus Prihatna