PT KAI TERAPKAN SOCIAL DISTANCING DI SEJUMLAH STASIUN
Calon penumpang berada diruang tunggu Stasiun Gambir, Jakarta, Minggu (22/3/2020). PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan pengaturan jarak (social distancing) melalui pemasangan garis pembatas di berbagai area pelayanan stasiun untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 yang sedang mewabah di Indonesia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.