PENERAPAN SOCIAL DISTANCING DI BPJS KESEHATAN

  • 23 Maret 2020 14:45
PENERAPAN SOCIAL DISTANCING DI BPJS KESEHATAN
Peserta BPJS Kesehatan duduk di ruang tunggu, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (23/3/2020). BPJS Kesehatan Palangkaraya menerapkan kebijakan pengaturan jarak (Social Distancing) melalui pemasangan tanda di ruang tunggu, guna mencegah penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3990x2660
Ukuran Berkas
2.9 MB
Disiarkan
23/03/2020 14:45 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Andika Wahyu