RESIDIVIS PENGGANJAL MESIN ATM

  • 23 Maret 2020 16:25 WIB
RESIDIVIS PENGGANJAL MESIN ATM
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Gunawan (kedua kiri) menunjukkan empat pelaku ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi beserta barang bukti saat gelar kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Senin (23/3/2020). Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan empat residivis pencurian kartu ATM dengan menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM beserta barang bukti 60 kartu ATM berbagai jenis bank, dua gergaji besi, satu bungkus tusuk gigi dan satu unit mobil. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
885.68 KB
Disiarkan
23/03/2020 16:25 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Audy Mirza Alwi