RESIDIVIS PENGGANJAL MESIN ATM
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Gunawan (kedua kiri) menunjukkan empat pelaku ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi beserta barang bukti saat gelar kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Senin (23/3/2020). Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan empat residivis pencurian kartu ATM dengan menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM beserta barang bukti 60 kartu ATM berbagai jenis bank, dua gergaji besi, satu bungkus tusuk gigi dan satu unit mobil. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama.