RILIS TANGKAPAN BAHAN KIMIA ILEGAL

  • 23 Maret 2020 18:25 WIB
RILIS TANGKAPAN BAHAN KIMIA ILEGAL
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Pol Pasma Royce (tengah) Kepala Rupbasan Kelas I Palangkaraya Rita Ribawati (Kiri) dan Ditreskrimsus AKBP Manang Soebekti (kanan) memberikan keterangan pers di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (23/3/2020). Polda Kalteng berhasil mengamankan 39 tong seberat 2,1 ton berisi bahan kimia berbahaya Sodium Cyanide (Sianida) untuk bahan tambang emas ilegal milik CV Hikmah Karya Bersaudara. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3986x2657
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
23/03/2020 18:25 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Audy Mirza Alwi