RUMAH DISITA KPK

  • 21 Agustus 2007 15:46
RUMAH DISITA KPK
SEMARANG, 21/8 - PENYITAAN RUMAH. Sejumlah petugas memasang papan pengumuman penyitaan rumah milik Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah, Hari Purnomo, di perumahan mewah Graha Padma blok Adenium I Nomor 5 Semarang, Selasa (21/8). Penyitaan rumah tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No.13/K.KPK/VIII/ 2007 karena diduga terkait dengan kasus penyelewengan dana penanggulangan bencana tsunami di pesisir selatan Jawa senilai Rp19 miliar yang sedang ditangani KPK. FOTO ANTARA/R Rekotomo/hp/07
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1583x2048
Ukuran Berkas
371.47 KB
Disiarkan
21/08/2007 15:46 WIB
Fotografer
R Rekotomo
Editor