PEMBATASAN PEMBUATAN SURAT IZIN MENGEMUDI
Petugas mengawasi pemohon surat Surat Izin Mengemudi (SIM) saat mencuci tangan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS SIM) Polres Aceh Barat, Aceh, Kamis (26/3/2020). Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat AKP Risman Aldino menerangkan, sejak sepekan terakhir pihaknya membatasi pelayanan pembuatan SIM dari sebelumnya melayani 40 sampai 60 pemohon per hari kini hanya melayani 10 sampai 20 pemohon per hari untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.