BARANG ILEGAL

  • 7 September 2010 18:25 WIB
BARANG ILEGAL
SURABAYA, 7/9 - BARANG ILEGAL. Dua petugas kanwil Bea Cukai Jatim menunjukkan barang bukti berupa puluhan ribu rokok ilegal dan ratusan botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA/Minol) tanpa izin di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jatim I, Surabaya, Selasa (7/9). Puluhan ribu rokok ilegal dan ratusan botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA/Minol) tanpa izin ini merupakan hasil operasi pasar dan penindakan dalam bidang cukai sejak awal bulan Ramadhan 1431 Hijriah dengan wilayah operasi meliputi Surabaya, Sidoarjo dan Gresik dengan sasaran jasa pengiriman barang dan toko obat dan jamu. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ama/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3872x2592
Ukuran Berkas
703.8 KB
Disiarkan
07/09/2010 18:25 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor