JAMAAH MASJID JAMI KEBON JERUK BERSTATUS ODP
Petugas keamanan berjaga di depan Masjid Jami Kebon Jeruk, Jakarta, Minggu (29/3/2020). Sebanyak 183 jamaah Masjid Jami Kebon Jeruk diisolasi di dalam masjid karena berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Tiga orang di antaranya diketahui positif COVID-19 dan semuanya akan dipindahkan ke RS Darurat Wisma Atlet secara bertahap. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.