PEMBUATAN BILIK PENYEMPROTAN DISINFEKTAN
Pekerja menyelesaikan pembuatan bilik penyemprotan disinfektan yang merupakan industri rumahan di Tabanan, Bali, Senin (30/3/2020). Bilik penyemprotan disinfektan untuk pencegahan COVID-19 tersebut untuk memenuhi pesanan dari instansi pemerintah, rumah sakit, pasar tradisional, perusahan nasional dan swasta di Bali dengan harga Rp3 juta hingga Rp7 juta per unit. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/foc.