LAYANAN MPP SAAT PANDEMI COVID-19
Pemohon meletakkan berkas ke dalam drop box yang disediakan di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jakarta, Rabu (1/4/2020). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta menutup sementara layanan publik secara langsung di 316 Unit Pelaksana PMPTSP dan Mal Pelayanan Publik sampai 19 April 2020 dan mengajak warga Ibu Kota untuk memanfaatkan layanan daring dalam mengajukan permohonan perizinan atau nonperizinan melalui situs jakevo.jakarta.go.id sebagai tindakan preventif menekan penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.