PEMBATASAN PERGERAKAN WARGA LINTAS KABUPATEN

  • 1 April 2020 20:25 WIB
PEMBATASAN PERGERAKAN WARGA LINTAS KABUPATEN
Kendaraan melintasi barikade di gerbang perbatasan Minahasa-MinahasaTenggara, Sulawesi Utara, Rabu (1/4/2020). Pemasangan barikade setiap pukul 18.00 hingga pukul 06.00 pagi dilakukan untuk membatasi pergerakan warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19), terkecuali bagi kendaraan niaga yang membawa kebutuhan logistik, BBM, bahan bangunan dan ambulance. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.19 MB
Disiarkan
01/04/2020 20:25 WIB
Fotografer
Adwit B Pramono
Editor
Hermanus Prihatna