PERSIDANGAN DARING
Terdakwa mengikuti sidang secara daring (online) di Lapas Klas IIB Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (2/4/2020). Persidangan secara daring tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc.