SURAT PRESIDEN TENTANG KEBIJAKAN KEUANGAN NEGARA

  • 2 April 2020 18:50 WIB
SURAT PRESIDEN TENTANG KEBIJAKAN KEUANGAN NEGARA
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Supres) untuk Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Surat Presiden tersebut tentang pengajuan aturan hukum mengenai tambahan anggaran pemerintah untuk penanganan penyebaran pandemi virus corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Raqilla/pus/foc.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4000
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
02/04/2020 18:50 WIB
Fotografer
Raqilla
Editor
Fanny Octavianus