PENERAPAN PHYSICAL DISTANCING DI WARUNG KOPI
Pemilik warung menempelkan sosialisasi Jaga Jarak (Physical Distancing) di salah satu warung kopi di pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (4/4/2020). Warkop yang sebelumnya tutup karena pemberlakuan jam malam, kini mulai kembali membuka usaha mereka dengan penerapan Physical Distancing sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19), menyusul pemerintah setempat mengevaluasi pemberlakuan jam malam. ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.