PEMBATASAN TRANSPORTASI TERKAIT PSBB
Pengemudi ojek daring menunggu calon penumpang di depan Halte Transjakarta SMK Karya Guna, Jakarta, Senin (6/4/2020). Pasca diterbitkannya Permenkes tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, moda transportasi MRT, KRL, LRT, dan Transjakarta mulai dilakukan pembatasan armada dan jam operasional. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.