SIDANG VONIS KASUS SUAP BUPATI KUDUS NONAKTIF

  • 6 April 2020 19:00 WIB
SIDANG VONIS KASUS SUAP BUPATI KUDUS NONAKTIF
Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil (kiri) berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi mutasi jabatan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/4/2020). Majelis hakim memvonis Tamzil dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2617
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
06/04/2020 19:00 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor
Widodo S Jusuf