OJEK DARING TERIMBAS PENERAPAN PSBB

  • 7 April 2020 15:05 WIB
OJEK DARING TERIMBAS PENERAPAN PSBB
Pengemudi ojek daring menunggu orderan di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai 7 April 2020, pemerintah melarang transportasi daring khususnya sepeda motor untuk mengangkut penumpang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
07/04/2020 15:05 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Fanny Octavianus