KEMBALI BERJUALAN PASCA PEMERINTAH CABUT PENERAPAN JAM MALAM CEGAH COVID-19

  • 7 April 2020 21:05 WIB
KEMBALI BERJUALAN PASCA PEMERINTAH CABUT PENERAPAN JAM MALAM CEGAH COVID-19
Pedagang mempersiapkan lampu listrik persiapan berjualan malam hari di pinggir jalan Pase, Pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (7/4/2020). Pasca pemerintah Aceh mencabut kebijakan penerapan jam malam terkait antisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19) para pedagang kaki lima mulai kembali berjualan, sebelumnya ekonomi mereka lumpuh akibat penerapan jam malam di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
671.49 KB
Disiarkan
07/04/2020 21:05 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Hermanus Prihatna