PROTES MISBAKHUN
JAKARTA, 15/8 - PROTES MISBAKHUN, Terdakwa kasus pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito jaminan untuk pengajuan "letter of credit (L/C)" Bank Century, Mukhamad Misbakhun (tengah) keluar dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/9). Ia kecewa atas sidang kasusnya yang ditunda karena jaksa tidak bisa menghadirkan saksi, Misbakhun dan kuasa hukumnya berencana melaporkan kinerja JPU ke JAM Pengawasan. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/nz/10