KEBIJAKAN BELAJAR DI RUMAH DI PERPANJANG

  • 8 April 2020 13:15 WIB
KEBIJAKAN BELAJAR DI RUMAH DI PERPANJANG
Pelajar menyimak paparan guru saat proses belajar mengajar secara daring di rumahnya di Kampung Drangong, Taktakan, Serang, Banten, Rabu (8/4/2020). Dinas Pendidikan Pemprov Banten memperpanjang kebijakan untuk belajar di rumah hingga 2 Juni 2020 untuk menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.72 MB
Disiarkan
08/04/2020 13:15 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Andika Wahyu