KEBIJAKAN BELAJAR DI RUMAH DI PERPANJANG
Pelajar menyimak paparan guru saat proses belajar mengajar secara daring di rumahnya di Kampung Drangong, Taktakan, Serang, Banten, Rabu (8/4/2020). Dinas Pendidikan Pemprov Banten memperpanjang kebijakan untuk belajar di rumah hingga 2 Juni 2020 untuk menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.