MAKANAN ILEGAL
BANDUNG, 16/9- MAKANAN ILEGAL. Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung, memerlihatkan contoh makanan ilegal di kantor BPOM Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/9). Sebanyak 139 jenis makanan ilegal dengan jumlah produk 1530 buah diamankan pihak BPOM karena tidak memiliki ijin edar, melanggar UU Pangan No. 7 tahun 1996 dan PP 28 tahun 2004 tentang keamanan, mutu dan gizi pangan. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/ed/NZ/10