TINDAK KEJAHATAN CURAT
SURABAYA, 16/9 - TINDAK KEJAHATAN CURAT. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) saat gelar kasus di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (16/9). Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap tindak kejahatan curat dengan modus membobol rumah kosong, berpura-pura sebagai pembantu pengganti, mencuri di tempat perbelanjaan yang ramai dan menjambret selama Lebaran 2010. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/ama/10