PEMBACAAN DUPLIK ARAFAT
JAKARTA, 15/9 - PEMBACAAN DUPLIK ARAFAT. Terdakwa penerima suap kasus mafia pajak, Kompol Arafat Enanie mengikuti sidang pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/9). Terdakwan Arafat melalui kuasa hukumnya menyatakan memiliki bukti fisik terkait tindak pidana yang dilakukan jaksa dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/10