PENERAPAN PSBB DKI JAKARTA
Suasana jalan Jenderal Sudirman yang lengang di Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.