PENGAWASAN PELAKSANAAN PSBB DI JAKARTA

  • 11 April 2020 12:30
PENGAWASAN PELAKSANAAN PSBB DI JAKARTA
Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja DKI Jakarta dan Dsihub melakukan imbauan kepada pengendara motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan cempaka putih raya, Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Iimbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.42 MB
Disiarkan
11/04/2020 12:30 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Hermanus Prihatna