PENERAPAN PENUMPANG KA WAJIB BERMASKER

  • 12 April 2020 15:00 WIB
PENERAPAN PENUMPANG KA WAJIB BERMASKER
Calon penumpang Kereta Api (KA) mengenakan masker di stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Minggu (12/4/2020). PT KAI mewajibkan setiap penumang mengenakan masker di stasiun KA maupun di dalam KA mulai 12 April guna pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3820x2547
Ukuran Berkas
994.02 KB
Disiarkan
12/04/2020 15:00 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor
Fanny Octavianus