DIALOG HKBP
BEKASI, 19/9 - DIALOG HKBP. Pendeta HKBP, Peterson Purba (ke-3 kiri) menerima surat keputusan Pemerintah Kota Bekasi tentang pemindahan tempat peribadatan di Jalan Puyuh Raya, Pondok Timur Indah, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (19/9). Bedasarkan SK Wali Kota Bekasi Nomor 452/1948 A-Kesos/IX/ 2010, jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) harus beribadah di tempat alternatif, Gedung eks-OPP, jalan Chairil Anwar, Bekasi, dengan pertimbangan keamanan, ketertiban, ketenteraman antara warga dan jemaat. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/mes/10