SIDANG EKSEPSI GAYUS
JAKARTA, 20/9 - SIDANG EKSEPSI GAYUS. Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan menjalani sidang eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/9). Dalam pembacaan eksepsinya, Gayus melalui kuasa hukumnya, Adnan Buyung Nasution menilai asal-usul uang sebesar Rp 28 miliar yang ada pada terdakwa masih sangat gelap, serta proses hukum terhadap kliennya menimbulkan kesan bahwa penyidik hanya mencari-cari kesalahan terdakwa. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/pd/10