KETERANGAN SAKSI

  • 21 September 2010 19:00 WIB
KETERANGAN SAKSI
PONTIANAK, 21/9 - KETERANGAN SAKSI. Terdakwa kasus pembunuhan Uray Qori, kepemilikan pabrik ekstasi dan senjata api serta penganiayaan terhadap sesama tahanan, Edwin Rahadi (tiga kiri), dikawal sejumlah anggota Sat Samapta Polresta Pontianak usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalbar, Selasa (21/9). Dalam sidang tersebut, menghadirkan dua saksi yaitu Agiel Fahrio dan Winna yang memaparkan kronologis terbunuhnya Uray Qori dan keterlibatan mereka dalam aktivitas pembuatan ekstasi di rumah terdakwa. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ed/ama/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
898.32 KB
Disiarkan
21/09/2010 19:00 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor